No image available for this title

MENUJU DESA KOPERASI



Di dalam pasal 33 ayat(1) UUD 1945 dicantumkan dengan jelas bahwa pperekonomian Indonesia sisusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.Yang perlu kita perhatikan ialah.bahwa pasal yang mengatur perekonomian ini ditempatkan di bawah bab.XIV Dengan judul kesejahteraan sosial. Apabila kita lebih lanjut membaca penjelasan dari pasal tersebut akan kita temui kalimat


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
334 PUR m
Penerbit C.V.Cipta Karya : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Cet.3.xxv.111 hal.20 c Bib:hal110-111
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya