No image available for this title

Text

PANDUAN MEMAHAMI HUKUM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PERDATA DAN HUKUM PIDANA



setiap orang tanpa deskriminasi(suku, agama,ras gender,antar golongan,aliran politik,dan lainnya) berhak memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan,pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara pidana,perdata,maupun administrasi serta di adili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak sesuai hukum acara yang menjamin pemeriksaaan obyektif


Ketersediaan

SMA24132340 KOE pPerpustakaan SMAN 1 Karangmojo (300)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340 KOE p
Penerbit Gramata Publishing : Bekasi.,
Deskripsi Fisik
Lb. 15 Cm, Tgg 21 Cm, xi+295 Hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-6972-00-2
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya