No image available for this title

Text

HUKUM PEMILU, PEMILU SEBAGAI PRAKTEK KETATANEGARAAN



kedaulatan rakyat yang di amanatkan dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 mempunyai maksut yaitu menempatkan rakyat mempunyai kekuasaan setinggi dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan. Rakyat berdaulat dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan yang berarti semua kekuasaan bermuara pada rakyat.


Ketersediaan

SMA24151342.07 SOD hPerpustakaan SMAN 1 Karangmojo (300)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
342.07 SOD h
Penerbit : Bekasi.,
Deskripsi Fisik
Lb. 14 Cm, Tgg 20 Cm, vii+291 Hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-6986-89-2
Klasifikasi
342.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya